Tidak semua Negeri menjadi anggota Di Dana Moneter Internasional (IMF) yang merupakan anggota lembaga keuangan Internasional tersebut, setidaknya ada 5 Negeri yang tidak menjadi anggota IMF. Foto/Dok
IMF Dimulai Bersama 29 Negeri anggota Ke Desember 1945 dan bertujuan merekonstruksi sistem moneter internasional Setelahnya Pertempuran Dunia II. Akan Tetapi Di ini IMF memainkan peran penting Di pengelolaan kesulitan neraca pembayaran dan krisis keuangan internasional.
Lewat sistem kuota, Negeri-Negeri menyumbangkan dana Di suatu wadah dimana Negeri dapat meminjam jika mereka Merasakan masalah neraca pembayaran. IMF bekerja Sebagai menstabilkan dan Merangsang perekonomian Negeri-Negeri anggotanya Lewat penggunaan dana tersebut, serta kegiatan lain seperti mengumpulkan dan Membahas statistik ekonomi dan pengawasan perekonomian anggotanya.
IMF bertujuan Sebagai Merangsang kerja sama moneter Internasional, menjamin stabilitas keuangan, memfasilitasi Perdagangan Antar Negara, Merangsang lapangan kerja yang tinggi dan Kemajuan ekonomi yang berkelanjutan, serta Mengurangi Kemiskinan Global Ke seluruh dunia.
Tidak semua Negeri anggota IMF merupakan Negeri berdaulat, Bersama Sebab Itu tidak semua Negeri anggota IMF menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (Organisasi Internasional).
Ada 5 Negeri yang tidak menjadi anggota IMF
1. Kuba
Kuba adalah contoh Negeri yang bukan anggota IMF, dan Bersama Sebab Itu IMF tidak Menyimak perekonomian mereka. Kuba Memikat diri Di IMF, efektif tanggal 2 April 1964.
Kuba Memperoleh delegasi aktif Ke konferensi Bretton Woods tahun 1944 yang menjadi tempat pendirian IMF. Negeri ini terlibat Di sebagian besar Pendesainan awal, Dari tahun 1941, dan bekerja sama (tetapi tidak berhasil) Bersama Negeri-Negeri Amerika Latin lainnya Sebagai mencoba menetapkan peran moneter perak selain emas.
Kuba sempat bergabung Bersama IMF (dan Lembaga Keuangan Internasional) Ke awal tahun 1946, menjadi salah satu Di 40 anggota asli lembaga tersebut. Di 12 tahun berikutnya, mereka memainkan peran positif Di IMF.
Ke tahun 1954, Negeri ini menjadi Negeri Di-10 yang Merasakan seluruh kewajiban Pasal VIII IMF, dan menghindari penggunaan pembatasan Nilai Mata Uang Di Perdagangan Antar Negara. Mereka melakukan pinjaman rutin Di IMF Ke tahun 1956, yang dilunasi Ke tahun berikutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Negeri Ini Bukan Anggota IMF, Bisa Tebak?