Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Dilaporkan Ari Bias Atas Dugaan Kartu Merah Hak Cipta

Vokalis Agnez Mo terancam hukuman 5 tahun penjara atas dugaan Kartu Merah hak cipta lagu Bilang Saja. Tuduhan ini dilayangkan Bersama pencipta lagu, Ari Bias. Foto/Instagram Agnez Mo

JAKARTA – Vokalis Agnez Mo terancam hukuman 5 tahun penjara atas dugaan Kartu Merah hak cipta lagu Bilang Saja. Tuduhan ini dilayangkan Bersama pencipta lagu tersebut, Ari Bias yang melaporkan Agnez Di Bareskrim Mabes Polri Di Rabu, 19 Juni 2024.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengatakan bahwa Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan kliennya Di tiga kelab malam yang dikelola HW Group tanpa izin dan tanpa lisensi resmi. Hal ini dinilai sebagai Kartu Merah Di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Agnez Mo Lantaran telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja Untuk live concert tanpa memilki izin, tanpa meminta izin Bersama Ari Bias sebagai penciptanya,” kata Minola Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Di Rabu, 19 Juni 2024.

“Bersama Sebab Itu unsur-unsur Kartu Merah pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi. Langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur Untuk pasal 113 Aturantertulis Hak Cipta. Paling tidak 3 tahun sampai 5 tahun penjara, belum lagi dendanya,” tambahnya.

Sebelumnya Itu, Ari Bias telah lebih dahulu melayangkan somasi kepada pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto tersebut. Sayangnya, Vokalis 37 tahun itu tidak menggubrisnya Supaya membuat Ari Bias membulatkan tekatnya Sebagai menempuh jalur hukum.

“Kami sudah layangkan somasi. Tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum Menyediakan tanggapan juga,” jelasnya.

“Maka Itu, kami menganggap tidak Memperoleh itikad baik. Maka Bersama itu, Di sela-sela kunjungan kami silaturahmi, kami menyempatkan diri buat laporan,” sambungnya.

Minola menyebut bahwa laporan kliennya sudah diterima Bersama Bareskrim. Sayangnya, hingga Di ini, Agnez Mo belum Menyediakan pernyataan resmi Yang Berhubungan Bersama laporan ini. Ini diduga mantan Seniman cilik tersebut Ditengah berada Di luar negeri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Dilaporkan Ari Bias Atas Dugaan Kartu Merah Hak Cipta