Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Memberi keterangan kepada media Di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar Sesudah Merasakan surat permohonan pengawasan yang diajukan pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.
“Berencana diteruskan Di Lokasi agar menjadi atensi perhatian, Sebab kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada Di Lokasi,” kata Harli Pada ditemui Di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Bersama Sebab Itu ini menjadi atensi kita supaya jaksa Di Lokasi nanti sungguh sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” sambungnya.
Harli Membeberkan, pengacara Pegi meminta jaksa yang nantinya menangani Perkara Hukum Hukum Pegi supaya cermat dan profesional ketika meneliti berkas Perkara Hukum kliennya. Tetapi, Harli enggan Menyatakan Pendapatnya lebih banyak soal Perkara Hukum Hukum Pegi, terlebih berkas Perkara Hukum Perkara Hukum Hukum ini belum dilimpahkan Di Kejaksaan.
“Maka kita merespons kepada kuasa hukum kita sepandangan Bersama itu kita tentu harus melakukan Eksperimen Di berkas Perkara Hukum nantinya ya, Di Dugaan Pelaku dan barangkali siapa saja harus secara cermat lengkap dan Di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Minta Jaksa Lokasi Cermat Pada Teliti Berkas Perkara Hukum Pegi Perong Di Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon