Tengku Dewi Putri Tolak Mediasi Didalam Andrew Andika, Ingin Segera Cerai dan Melahirkan

Tengku Dewi Putri menolak mediasi Didalam Andrew Andika Hingga sidang cerai perdananya yang digelar Hingga Lembaga Proses Hukum Agama (PA) Cibinong, Bogor, Kamis (20/6/2024). Foto/Instagram Tengku Dewi Putri

BOGOR Tengku Dewi Putri menolak mediasi Didalam Andrew Andika Hingga sidang cerai perdananya yang digelar Hingga Lembaga Proses Hukum Agama (PA) Cibinong, Bogor, Kamis (20/6/2024). Ia lebih memilih Untuk segera menyelesaikan proses perceraiannya.

Keputusan ini diambil Tengku Dewi Sesudah merasa pernikahannya Didalam Andrew Andika tak bisa dipertahankan lagi. Dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang Aktor Atau Aktris menjadi alasan utama perpisahan mereka.

Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya mantap Untuk bercerai Di sang suami. Meski keputusannya berpisah sudah bulat, Akan Tetapi sang Seniman tidak hadir Di sidang cerainya Sebab Ditengah hamil besar.

“Kondisinya (Tengku Dewi Putri) kan lagi hamil tua. Nah Karena Itu tadi Didalam segala pertimbangan Disorot cukup diwakili Didalam kuasa hukum Dewi,” kata Minola Hingga PA Cibinong, Bogor, Kamis (20/4/2024).

“Pesannya Hingga sidang perdana ini, dia ingin agar gugatan perceraiannya tetap diteruskan. Karena Itu nanti Hingga ruang persidangan,” tambahnya.

Sambil Itu, pemilik nama asli Andrew Andika Fischer ini selaku tergugat tidak terlihat hadir Hingga persidangan. Minola pun enggan Menyatakan Pendapatnya Didalam Detail Yang Terkait Didalam ketidakhadiran Aktor Atau Aktris 36 tahun tersebut.

“Nanti bagaimana majelis hakim Di mediasi. Kita Akansegera lihat nanti. Sesudah sidang Mutakhir bisa beri keterangan Didalam Detail,” jelasnya.

Minola meminta doa agar proses perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika bisa berjalan Didalam cepat. Ini Sebab Tengku Dewi ingin segera fokus melahirkan anak keduanya.

“Ya semoga cepat beres Sebab Dewi mau fokus Untuk melahirkan anak keduanya,” ujarnya.

Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Cibinong, Jawa Barat Di 6 Juni 2024. Gugatan cerai didaftarkan secara ecourt, Didalam nomor register PACBN/06062024/WIL Lewat Minola Sebayang.

Di gugatannya, Tengku Dewi memasukkan tiga Permintaan. Hingga antaranya adalah perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan Untuk dua orang anak.

(dra)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tengku Dewi Putri Tolak Mediasi Didalam Andrew Andika, Ingin Segera Cerai dan Melahirkan