Ketua Mprri Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen Di panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
Tak hadirnya Bamsoet, disampaikan Melewati surat yang dilayangkan MKD. Ketua MKD Adang Daradjatun menyampaikan sejatinya Bamsoet menghormati panggilan klarifikasi Dari MKD.
“Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang Disalurkan Dari pimpinan MKD,” ujar Adang sambil membacakan surat Bamsoet, Kamis (2/6/2024).
Kendati demikian, kata Adang, Bamsoet tak bisa hadir permintaan klarifukasi MKD lantaran padatnya kegiatan sebagai Ketua Mprri RI.
“Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua Mprri RI yang sudah terjadwal Sebelumnya, kami tidak dapat Berpartisipasi Di panggilan sidang Sebagai menyampaikan keterangan yang dijadwalkan Di tanggal 20 Juni 2024,” jelas Adang.
Sebelumnya, MKD Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Ketua Mprri Bambang Soesatyo (Bamsoet), Kamis (20/6/2024) pagi. Pemanggilan ditujukan Sebagai meminta klarifikasi Bamsoet atas laporan yang diterima MKD.
Bamsoet Sebelumnya dilaporkan Hingga MKD Yang Berhubungan Di pernyataannya soal wacana amendemen UUD 1945.
“Iya benar (pemanggilan Bamsoet hari ini),” ujar Wakil Ketua MKD Dewan Perwakilan Rakyat Nazaruddin Dek Gam ketika dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Dek Gam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada Bamsoet. Tetapi, MKD masih menunggu kedatangan Bamsoet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beralasan Agenda Ketua Mprri Padat, Bamsoet Absen Panggilan MKD