Di, 11 Januari 2022, Museum Betawi telah secara resmi memenuhi persyaratan pendirian museum dan dimasukkan Di Untuk basis data museum se-Indonesia yang dimiliki Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen dan Keahlian. Berdasarkan hal tersebut, Museum Betawi tercatat Memiliki nomor pendaftaran nasional museum, yaitu 31.74.K.03.0285.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Mengenal Lebih Untuk Kekayaan Budaya Dunia Betawi Di Setu Babakan