Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menegaskan tidak bisa Hadir Di pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat yang dijadwalkan hari ini Sebab padatnya agenda kegiatan selaku pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang sudah terjadwal Sebelumnya. Foto/Dok SINDOnews
Di Tata Beracara MKD Pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan MKD menyampaikan surat panggilan sidang kepada teradu, baik Di Perkara Hukum pengaduan maupun Perkara Hukum tanpa pengaduan, Bersama tembusan kepada pimpinan fraksi teradu paling lambat tujuh hari Sebelumnya sidang MKD.
“Undangan Mutakhir saya terima kemarin sore tertanggal 19 Juni 2024 usai Peristiwa Sosialisasi Empat Pilar Ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sambil Itu saya sudah terikat Bersama agenda yang sudah dijadwalkan jauh hari Sebelumnya,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini Ke Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, Kendati dirinya tidak hadir, pihak Kesekjenan Majelis Permusyawaratan Rakyat sudah menyampaikan pemberitahuan ketidakhadiran Bersama dilengkapi berikut flashdisk dan transkrip Bersama ucapan atau pernyataan utuh yang menjadi materi klarifikasi berikut pandangan hukum Bersama Biro Hukum Kesekjenan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Sekaligus Sebagai meluruskan bahwa aduan yang disampaikan kepada MKD Dewan Perwakilan Rakyat RI tersebut tidak tepat. Malahan patut diduga pelapor tersebut telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang selain bertentangan Bersama Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga cenderung menyerang kehormatan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat,” kata Bamsoet, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Di-20 dan mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Bidang Hukum, Hak Fundamental dan Perlindungan ini.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini kembali menegaskan dirinya tidak pernah Mengungkapkan seluruh Lembaga Perwakilan Rakyat setuju Sebagai melakukan amendemen penyempurnaan UUD NRI 1945. Berencana tetapi diawali Bersama kata “kalau/jika”, Supaya pernyataan tersebut tidak mengandung makna pretensi Di rangka melangkahi Lembaga Perwakilan Rakyat yang ada sebagaimana terdokumentasi Di liputan media Monitor.
“Dari Sebab Itu, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman Ke MKD. Justru saya senang Sebab saya bisa meluruskan tuduhan yang yang tidak benar ditempat yang tepat,” jelas Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) ini.
Diketahui, undangan klarifikasi kepada Bamsoet Dari MKD Dewan Perwakilan Rakyat Yang Terkait Bersama pengaduan Muhammad Azhari atas pernyataan Bamsoet Ke media online yang Disorot Mengungkapkan bahwa seluruh Parpol telah sepakat Sebagai melakukan amendemen UUD 1945, yang bertolak Dibelakang Bersama fakta dan bukti-bukti Ke lapangan.
Bamsoet sangat memahami bahwa undangan Bersama MKD didasarkan atas status kedudukan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ex officio sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud Di konstitusi dan Undang-Undang MD3. Walaupun Di pandangan hukum Bersama Biro Hukum Majelis Permusyawaratan Rakyat, pernyataan Yang Terkait Bersama soal amendemen UUD NRI 1945 disampaikan Di kapasitas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang kedudukannya tidak ex officio sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Apalagi pernyataan tersebut Di rangka pelaksanaan wewenang yang bersifat atributif. Pengaduan berkaitan Bersama kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang merupakan agenda resmi kemajelisan dan diputuskan berdasarkan Pertemuan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai implementasi pelaksanaan tugas konstitusional Majelis Permusyawaratan Rakyat Di rangka penyerapan aspirasi Komunitas khususnya para tokoh bangsa.
“Karenanya, pemanggilan Dari MKD harus dilihat Di kerangka hubungan kelembagaan Antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Supaya Berencana lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan Lewat surat pengantar Bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai representasi institusional. Tetapi demikian, saya Berencana datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya Bersama MKD Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bamsoet Ngaku Mutakhir Terima Undangan MKD Kemarin Sore