Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat Di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Foto/Riana Rizkia
Aduan tersebut teregister Bersama nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM Ke Kamis (20/6/2024).
“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan Terbaru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata Toni.
Toni menilai unggahan Pegi Di akun Facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya yang Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eky Ke 27 Agustus 2016.
“Sesudah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang Menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada Ke luar Cirebon, berada Ke Bandung, Sesudah Itu akun Facebook itu hilang,” katanya.
Toni mengungkapkan, akun Facebook Pegi yang hilang tiba-tiba muncul kembali. Tetapi unggahan Pegi soal keberangkatannya Di Bandung sudah tidak ada.
Adapun unggahan yang hilang itu adalah tulisan perjalanan Pegi Di Bandung Ke 12 Agustus 2016 ‘Bismillah on the way Bandung’, Sesudah Itu dilanjutkan Bersama unggahan kedua Ke hari yang sama ‘Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’
“Ada lagi postingan yang tidak kalah penting Ke sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ Sebab proyek Pegi Setiawan berada Ke Bandung itu Sebelum Juli sampai akhir November itu habis,” katanya.
Sesudah Itu Sesudah Pegi ditetapkan Dugaan Pelaku, Toni pun mengatakan penyidik sempat meminta password akun Facebook milik kliennya. Sesudah Itu unggahan soal keberadaannya Ke Bandung pun menghilang.
“Kami hanya menduga, Sebab ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Karena Itu belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar Di Propam