Jakarta –
Aturan pungutan wisatawan Foreign Ke Bali yang berlangsung Dari 14 Februari 2024 tidak berjalan Di mulus. Banyak wisatawan Foreign yang lolos Di kewajiban itu Agar pemasukan tidak seperti yang diharapkan.
Kepala Dinas Wisata Internasional Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Dari Februari hingga Mei 2024, Pulau Dewata mengantongi Rp 124 miliar. Nominal itu tidak sebanding Di jumlah turis Foreign yang masuk Hingga Pulau Dewata, yang mencapai 2,2 juta wisatawan mancanegara.
“Yang sudah bayar kira-kira Mutakhir 40 persen, ini bukan masalah tepat atau tidak tepat, tapi kami Akansegera kaji tidak boleh langsung, harus ada kajiannya dulu,” ujar Pemayun, seperti dilansir Di Di, Jumat (21/6/2024).
Kebocoran penerimaan Di pungutan wisatawan Foreign disebabkan Dari penerapan yang tidak maksimal. Awalnya, pelaksanaan pungutan dilakukan secara langsung Di memasang alat pindai otomatis Ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Ide itu tidak terlaksana.
Diusulkan Naik 5 Kali Lipat
Dinas Wisata Internasional Bali juga Di mengkaji usulan kenaikan pungutan wisatawan Foreign agar yang datang adalah wisatawan berkualitas. Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi pekan ini.
Dia mengatakan agar tarif pungutan wisman naik Di USD 10 atau setara Rp 160.000 menjadi USD 50 Usd AS atau Rp 800.000.
“Apa pun usulan itu kami Akansegera kaji lagi, Sebab kan harus mengubah peraturan Daerah itu, Sebab perdanya peruntukannya Sebagai lingkungan dan Kearifan Lokal Global,” kata Tjok Bagus, Menyambut Baik usulan tersebut.
Kresna berpendapat kenaikan tarif pungutan itu sebagai salah satu upaya menyeleksi turis yang masuk dan menghindari istilah Bali destinasi yang murah. Di Itu, dana pungutan dapat dialokasikan Sebagai kepolisian dan Mobilitas Penduduk Internasional yang membantu penerapan Aturan itu.
Pungutan turis Foreign itu menjadi salah satu upaya Pulau Dewata membangun fondasi dan basis pelindungan alam, lingkungan, dan Kearifan Lokal Global Bali. Langkah itu digadang-gadang dapat Meningkatkan daya tarik, nilai tambah, serta kekuatan Wisata Internasional Bali.
Jika merujuk jumlah kunjungan wisatawan Foreign Ke 2023, potensi penerimaan Di pungutan itu mencapai Rp 795 miliar Di setahun.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 3 Bulan Penerapan Pungutan Turis Foreign Ke Bali: Banyak Bocor, Diusulkan Naik