Polri bakal menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online (judol). Foto/SINDOnews
“Polri tentunya Akansegera tegas dan konsisten menerapkan Pembatasan baik itu Yang Terkait Bersama internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan Untuk suatu tindak pidana,” kata Trunoyudo, Kamis (20/6/2024).
Pihaknya, Akansegera terus berkomitmen Untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu, termasuk anggota Polri. Trunoyudo menegaskan, Polri juga Akansegera berperan aktif Untuk koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi Bersama Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Sebagai informasi, Polri terlibat Untuk Satgas Judi Online yang belum lama ini dibentuk. Untuk Satgas tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegak Hukum Bersama wakilnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Sedangkan, anggota Bidang Pra-Penanganan yaitu Irwasum Polri dan Kadiv Propam.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online