—
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia Berencana berlaku Hingga setiap Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara mulai 1 Juni 2025. Pemilik SIM Indonesia tidak perlu lagi menggunakan SIM Internasional Di berkunjung Hingga banyak Negeri Hingga Asia Tenggara.
SIM Indonesia diakui Hingga Negeri-Negeri seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia, seperti diutarakan akun X Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
[Gambas:Twitter]
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Mengungkapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan Bersama dokumen Negeri lain seperti NPWP, BPJS dan KTP.
Sebelumnya Itu SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku Hingga beberapa Negeri, terutama Hingga Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. Pengakuan ini berasal Bersama Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Ke 1985.
Ke 1997 kesepakatan ini diperluas mencakup Negeri-Negeri seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja Ke tahun 1999.
Akan Tetapi, beberapa Negeri tetap Memperoleh Keputusan khusus Yang Berhubungan Bersama hal ini.
Contoh, Hingga Singapura, SIM domestik berlaku Pada 12 bulan Sebelum kedatangan. Jika ingin terus berkendara Hingga Singapura, pengemudi harus Memperoleh SIM lokal Singapura.
Hal serupa juga berlaku Hingga Malaysia. Sebelum 2018 pemerintah Malaysia menerapkan Keputusan Mutakhir Yang Berhubungan Bersama SIM Untuk warga Foreign.
Orang Bersama SIM Foreign, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi Hingga Malaysia harus Memperoleh SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.
Untuk WNI yang tidak Memperoleh SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan Sebagai Memperoleh SIM Malaysia Hingga Institut Mengemudi Malaysia, menurut Edaran Kedutaan Besar Indonesia Hingga Kuala Lumpur.
Bersama Keputusan ini, warga yang berkendara Hingga luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa perlu membuat SIM Internasional.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: SIM Indonesia Diakui Hingga Negeri Asosiasinegara-Negaraasiatenggara Mulai 1 Juni 2025