Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Di hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang Pada ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun. Foto/SINDOnews
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan Di hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang Pada ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.
“Estimasi perputaran uang Ke ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun,” ujar Wahyu Di keterangan resminya, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menambahkan Di ketiga situs tersebut pihaknya Menahan total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online. “Melakukan pengungkapan Pada 3 Perkara Hukum Hukum judi online Bersama website pertama 1XBET, W88, dan Perserikatan Ciputra,” katanya.
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini juga merincikan Di total 18 pelaku tersebut, 9 Ke antaranya merupakan operator situs 1XBET, Lalu 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Perserikatan Ciputra.
Berdasarkan modus operandinya, Wahyu mengatakan ketiga server Di situs judi online tersebut dikendalikan dan berada Ke luar negeri.
Sambil Itu, kata dia, operator yang berada Ke Indonesia bertugas Untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw Ke masing-masing situs judi online.
Lanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan Untuk mengirimkan alat pembayaran atau Bacaan rekening bank yang terdaftar Ke Indonesia Ke luar negeri Untuk menyamarkan transaksi keuangan.
“Serta melakukan perputaran uang Melewati Aset Kripto dan money changer,” tuturnya.
Bersama Detail, Wahyu mengatakan Di ketiga Perkara Hukum Hukum tersebut pihaknya turut menyita dua akun kripto Bersama total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar. Ke Samping Itu penyitaan juga dilakukan Pada 3 unit Kendaraan Pribadi mewah, 114 handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop, dan 1 set Aksesoris emas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gila! Perputaran Uang Di 3 Situs Judi Online Tembus Rp1 Triliun