Pengacara Pitra Romadoni Menyediakan keterangan kepada media Ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Sejumlah pengacara yang tergabung Di Kelompok ‘Regu Pencari Fakta’ mendatangi Mabes Polri Sebagai melaporkan hasil temuan yang mereka punya Yang Terkait Bersama dugaan perintangan penyidikan tersebut.
“Hari ini kita melaporkan Bersama pasal obstruction of justice, keterangan palsu dan Yang Terkait Bersama Bersama dugaan identitas ganda,” kata pengacara Pitra Romadoni Ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti Yang Terkait Bersama dugaan OOJ itu. Salah satunya, soal dugaan perintangan yang diduga terjadi Di pemeriksaan saksi T.
Sebagai informasi, saksi inisial T itu didatangi Bersama keluarga terpidana E Sebagai tidak Menyediakan pernyataan sesuai apa yang dia ketahui.
“Bersama Sebab Itu kita melihat adanya Ke sini dugaan OOJ, merintangi penyidikan. Agar, ini menjadi bias dan blunder akibat tindakan-tindakan yang dilakukan Bersama keluarga terpidana ya maupun pengacara,” katanya.
“Hari ini kita minta Sebagai diusut Bersama pihak Kepolisian dan saya juga sampaikan kepada Pak Dir (Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan) agar mengenai OOJ ini harus dituntaskan, agar ini tidak menjadi problematika Ke Di-Di Kelompok,” katanya.
Tetapi Pitra enggan memerinci ketika ditanya mengenai siapa yang mendatangkan saksi, dan kapan dugaan penyuapan itu berlangsung. Dia lantas menyerahkan kepada Bareskrim Mabes Polri Sebagai menyampaikan itu Di publik, sebagai pihak yang berwenang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terduga Obstruction of Justice Peristiwa Pidana Vina Cirebon Dilaporkan Di Bareskrim Polri