Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal mengusut Tindak Kejahatan dugaan obstruction of justice Untuk Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon dan Eky. Foto/SINDOnews
Sandi melanjutkan seperti dugaan menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong Di ayahnya. Serta, peran sang ayah mengganti identitas Pegi menjadi Robi Irawan.
Akibat identitas lain itu, kata dia, Polri kesulitan Menahan Pegi yang buron Dari 2016 silam.
“Apakah nanti Akansegera dikaitkan Di Tindak Kejahatan tersebut Sebagai pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip, Sabtu (22/6/2024).
Buka hanya ayahnya Pegi, Sandi mengatakan pihaknya juga dapat mengusut keluarga pelaku lainnya Yang Berhubungan Di dugaan OOJ. Pasalnya, Sandi Menginformasikan berdasarkan fakta Di Lembaga Proses Hukum ada saksi yang didatangkan Di pengacara pelaku beserta orang tua para pelaku yang diminta agar tidak Memberi keterangan sesuai Di faktanya.
Justru, kata Sandi, saksi yang dihadirkan Di Lembaga Proses Hukum itu diming-imingi sejumlah uang agar tidak Memberi keterangan sesuai Di apa yang dketahui dan dilihat.
“Karena Itu, sangat dimungkinkan nanti Akansegera ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila Tindak Kejahatan ini berlanjut,” ucapnya.
Akan Tetapi, Sandi belum memerinci kapan dugaan OOJ tersebut Akansegera diusut. Sebab, Pada ini pihaknya Ditengah fokus menuntaskan penanganan Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina dan Eky.
“Akan Tetapi, yang utamanya Pada ini adalah penyidik Akansegera fokus bahwa Merenggut Nyawa sadis ini Akansegera kita ungkap seterang terangnya. Siapa pun pelakunya Akansegera kita tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Buka Potensi Usut Obstruction of Justice Tindak Kejahatan Vina Cirebon yang Dilakukan Keluarga Pelaku