Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota Polri yang terlibat bermain judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Sudah ada beberapa Tindak Kejahatan Pelanggar etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, Yang Berhubungan Bersama anggota Polri yang terlibat perjudian,” ujar Syahar Untuk konferensi pers Ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Akan Tetapi, Syahar tak merinci mengenai keterlibatan aparat tersebut, apakah Olahragawan atau pelindung bandar judi online. Dia hanya memastikan telah mengantongi datanya.
“Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho),” katanya.
Sebelumnya Itu, Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keselamatan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online.
“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut Untuk judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online,” kata Hadi Untuk konferensi pers usai Diskusi Satgas Pemberantasan Judi Online Ke kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online: Semua Kita PTDH