PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) buka suara mengenai Peristiwa Pidana emas palsu 109 ton yang Ditengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok
Antam Berkata bahwa maraknya pemberitaan Hingga media yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar Hingga Kelompok Di kurun waktu 2010-2021 tidak benar. Perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi Melewati Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menyebut, produk emas logam mulia yang diproduksi Melewati Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) logam mulia.Justru, produk perusahaan dilengkapi sertifikat resmi dan diolah Hingga satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas Hingga Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Didalam karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar Hingga Kelompok adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan Didalam Kejaksaan Disorot berkaitan Didalam penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, Sambil Itu produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi Hingga pabrik Antam ,” ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Di ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia Untuk Menyediakan informasi yang dibutuhkan. Dia menyebut, perusahaan memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
“Antam senantiasa memastikan tata kelola Usaha dilaksanakan Didalam baik, serta terus melakukan perbaikan Didalam mematuhi peraturan yang berlaku,” papar dia.
Syarif memastikan, perusahaan terikat berbagai Syarat dan secara regular diawasi Didalam instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang dan terus Berusaha Meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Heboh Peristiwa Pidana Emas Palsu 109 Ton, Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produknya