50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Sulitnya Penyembuhan pusat data nasional diduga Lantaran ransomware. Foto: Kominfo

JAKARTA – Kementerian Kominfo Memberi informasi terkini Yang Terkait Bersama perkembangan Penyembuhan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 Pada lebih Untuk 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini Merasakan gangguan kesisteman. Sebab, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Malahan, gangguan layanan Perpindahan Penduduk tersebut Terbaru-Terbaru ini menyebabkan antrean panjang Di Perpindahan Penduduk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan Bagi Ditjen Perpindahan Penduduk, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan Di Indonesia.

Selain Perpindahan Penduduk, ada Disekitar 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas Untuk gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk terus melakukan Penyembuhan layanan keimigrasian Supaya sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas Perpindahan Penduduk sudah dapat berfungsi, baik Di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga Bersama sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.

Upaya Penyembuhan dan Mitigasi

Sambil Itu, Sebagai sistem layanan lainnya, Pada ini masih terus dilakukan upaya Penyembuhan dan langkah mitigasi Sebagai mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan, penanganan dilakukan Bersama menetapkan skala prioritas Sebagai mempertahankan layanan publik yang optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan Mutu layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, Untuk keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya Penyembuhan cepat tersebut juga dilakukan Bersama melibatkan berbagai pihak. Mulai Untuk BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga Yang Terkait Bersama.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf