Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik aset properti Mantan BLBI Di Daerah Bali. FOTO/dok.SINDOnews
Rinciannya, yang pertama adalah penguasaan fisik aset properti Mantan BPPN, yang berasal Untuk Produk Internasional Jaminan Diambil Alih (BJDA) Mantan PT Bank Aken dan Pada ini merupakan aset Bangsa yang dikelola Dari Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Bangsa.
Pengalihan aset Lewat pemasangan plang 1 bidang tanah seluas 3.500 m2 Di Banjar Petak, Kelurahan Babalang, Kabupaten Bangli, Didalam estimasi nilai sebesar Rp525 juta dan 2 bidang tanah total seluas 2.525 m2 Di Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Didalam estimasi nilai sebesar Rp757,5 juta.
“Penguasaan dimaksud dilakukan Dari Skuat Satgas BLBI bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Bangsa Singaraja, Bpk. Lucillus Wenang Cailendra Hidajat dan jajaran, serta perwakilan Kantor Daerah DJKN Bali dan Nusa Tenggara,” tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Untuk keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/6/2024).
Pelaksanaan kegiatan didampingi pengamanan Untuk Skuat Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Dari AKBP Nona Pricillia Ohei beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri Dari Wakil Kepala Polres Bangli, Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir dan jajaran, Kepala Polsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa dan jajaran, Kepala Desa Tamanbali, I Nyoman Sumargino dan Lurah Bebalang, I Wayan Alit Sumiartha.
Sesudah Itu rincian yang kedua, penguasaan fisik aset properti Mantan BPPN Lewat pemasangan plang atas 1 bidang tanah total seluas 5.150 m2, yang terletak Di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali, yang berasal Untuk Produk Internasional Jaminan Diambil Alih (BJDA) Mantan PT Bank Nusa Nasional dan Pada ini tercatat sebagai aset/kekayaan Bangsa, Didalam estimasi nilai sebesar Rp10,3 miliar.
Sesudah Itu rincian yang ketiga, penguasaan fisik aset properti Mantan BDL Lewat pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 950 m2, yang terletak Di Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal Untuk Mantan PT Bank Dagang Bali dan Pada ini tercatat sebagai aset yang dikuasai Dari Bangsa, Didalam estimasi nilai sebesar Rp3,32 miliar.
Terakhir, penguasaan fisik aset properti Mantan BDL Lewat pemasangan plang atas 3 (tiga) bidang tanah seluas 34.600 m2, yang terletak Di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal Untuk Mantan PT Bank Dagang Bali dan Pada ini tercatat sebagai aset yang dikuasai Dari Bangsa, Didalam estimasi nilai sebesar Rp1,73 miliar.
Di aset properti Mantan BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, Lanjutnya Berencana dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai Didalam Syarat yang berlaku. Sebagai tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar Di berbagai kota/kabupaten Di Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Satgas BLBI Sita Aset Obligor Di Bali Senilai Rp17,94 M