Sejumlah wanita Di Brasil Melakukan unjuk rasa Di Sao Paulo Di hari Minggu (23/6). Mereka menuntut pembatalan rancangan undang-undang yang Akansegera menyamakan aborsi Sesudah 22 minggu kehamilan Didalam Kejahatan Keji dan menetapkan hukuman enam hingga 20 tahun penjara.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dikatakan Pembunuh, Wanita Di Brasil Aksi Ketidak Setujuan Menentang RUU Aborsi