Sandiaga Sambut Baik Konversi Digital Perizinan Pentas Musik, Venue Karena Itu Lebih Mudah dan Tiket Murah

Pejabat Tingginegara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno Mendukung Konversi Digital perizinan Pentas Musik yang diresmikan hari ini. Foto/dok Kemenparekraf

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno Mendukung Konversi Digital perizinan Pentas Musik yang diresmikan hari ini, Senin (24/6/2024). Kegiatan ini turut dihadiri Dari Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi).

Sandiaga mengatakan ada beberapa venue atau tempat yang biasa digunakan Untuk Pentas Musik yang sudah terhubung Didalam Konversi Digital perizinan ini. Di antaranya adalah Lapangan Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, hingga ICE BSD, Tangerang.

“Pertama kita bersyukur tadi pagi Konversi Digital layanan perizinan berbasis digital Untuk event itu sudah diluncurkan Dari pak Pemimpin Negara Joko Widodo Di periode tahap awal. Ini ada beberapa venue yang sudah mulai terhubung Di GBK, ICE BSD dan lainnya,” kata Sandiaga Di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Jakarta Senin (24/6/2024).

Sandiaga menjelaskan Konversi Digital perizinan ini dapat Memberi jaminan Untuk perizinan lokasi Kegiatan Agar tidak dikeluarkan secara mendadak. Dijelaskan Untuk perizinan Pentas Musik tersebut diberikan jaminan Pada 14 hari Untuk Kegiatan nasional dan 21 hari Untuk internasional.

“Per hari ini Lantaran kita Akansegera me-review Di setiap periode evaluasi. Maka kita terpacu Untuk Memberi izin sesuai Didalam guidlines yakni 14 hari kerja Untuk (Kegiatan) nasional dan internasional 21 hari kerja. Ini yang harus kita patuhi,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga Akansegera membantu Di segi pengamanan hingga quality control Di event-event yang Akansegera berlangsung.

Didalam terjaminnya perizinan venue Untuk event dan Pentas Musik ini, Sandiaga menilai Akansegera memengaruhi Di harga tiket Pentas Musik yang bisa diturunkan hingga 20-25 persen. Pasalnya, salah satu hambatan hingga melonjaknya harga tiket akibat Di perizinan venue tersebut.

“Perizinan yang biasanya suka sampai last minute belum keluar harus diselesaikan Di waktu paling tidak 14 hari kerja,” ujarnya.

“Jangan sampai kita langsung berpikir ada keterlambatan Agar tidak bisa Memberi keluarnya izin Di setiap Kegiatan, Lantaran sangat memengaruhi promosinya, persiapan venue dan lain-lain,” lanjutnya.

Lebih Jelas, Sandiaga Membeberkan peluncuran Konversi Digital perizinan ini masih Di tahap awal. Ia berharap Akansegera Lebihterus banyak venue yang bisa masuk Di perizinan Konversi Digital ini guna Memberi kemudahan Melakukan Kegiatan Di Tanah Air.

“Kita harapkan nanti Lebihterus banyak venue yang bisa Di-review Dari Skuat terpadu yang Di-lead Dari Polri agar event-event semuanya bisa masuk Ke Di Konversi Digital pihak event,” tandasnya.

(dra)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandiaga Sambut Baik Konversi Digital Perizinan Pentas Musik, Venue Karena Itu Lebih Mudah dan Tiket Murah