Jakarta –
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI terus mendesak pemerintah, Di Kontek Sini Kementerian Kesejaganan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Di Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan Ham Sebagai segera menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Pengawasan Perawatan dan Konsumsi (RUU POM).
Sebelumnya, Ri Joko Widodo telah menunjuk wakil pemerintah Sebagai Menyoroti RUU POM ini Melewati Surat Ri RI kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Nomor: R-20/Pres/05/2024 Di 29 Mei 2024.
Di Diskusi Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama pemerintah, Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejaganan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya masih belum menyelesaikan DIM Yang Berhubungan Di RUU POM. Agar, ini memantik perdebatan Ditengah Dewan Perwakilan Rakyat Di pemerintah.
“Kami sudah melakukan inventarisasi Di isi draft Rancangan Undang-Undang POM ini Di existing Undang-Undang yang sudah ada,” ujar Menkes Budi Di Diskusi Kerja Di gedung Mprri/Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (25/6/2024).
“Belum, belum selesai kita pak. Kita masih me-review dulu mana yang overlap mana yang tidak pak pimpinan,” sambungnya.
Mendengar jawaban Di Menkes Budi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi IX, Edy Wuryanto Fraksi PDI-P mengatakan jika pemerintah terlihat setengah-setengah Di melahirkan Undang-Undang POM ini.
“Kalau saya memerhatikan aura Pak Pembantu Presiden Tim Menteri (Budi Gunadi Sadikin) semangatnya ketika dulu Menyoroti Undang-Undang Kesejaganan, ini semangatnya setengah kopling. Sambil Itu Pak Darul Siska berharap ini (RUU POM) selesai Di periode ini,” kata Edy.
“Saya berharap, kalau yes ya yes lah, Lantaran waktunya sedikit. Kalau nanti yes tapi setengah kopling, buang-buang waktu pak,” sambungnya.
Senada Di itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada pemerintah Sebagai lebih cepat menyelesaikan RUU POM ini. Hal ini agar Badan POM lebih Memiliki landasan hukum yang kuat.
“Mohon maaf Pak Pembantu Presiden Tim Menteri, ini dugaan saya, mohon maaf nih saya supaya jangan berdosa. Jangan sampai ada dugaan bahwa memang Undang-Undang ini sengaja diputer-puter begini Di Kemenkes supaya memang Undang-Undangnya nggak lahir,” kata Saleh.
“Kalau kita tunda sampai tanggal 2 (Juli) tadi ya, saya setuju tapi harus ada komitmen bahwa memang kita jalan. Nanti jangan sampai molor sana molor sini,” sambungnya.
Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi IX dan pemerintah sepakat Sebagai memundurkan Diskusi kerja Di agenda Menyoroti pembicaraan tingkat I Yang Berhubungan Di RUU POM Di tanggal 2 Juli 2024. Pasalnya, agenda utama Diskusi kerja hari ini adalah Merasakan DIM Di pemerintah soal RUU POM.
Pemerintah, Melewati Menkes Budi mengatakan pihaknya Berencana hadir Di berkas-berkas yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat Di Diskusi kerja mendatang.
“Artinya yang jelas, yang tanggal 2 (Juli) itu kita sudah bisa menyampaikan,” tutup Menkes Budi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Cecar Menkes soal RUU POM, Ada Apa?