Danareksa mencatat setidaknya ada 6 BUMN sakit yang Berpeluang dibubarkan, berikut profil lengkapnya. Foto/Dok
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN Sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sambil, yang Berpeluang sehat bakal Menyambut penanganan Lebih Jelas.
“Yang potensi minimum operation more than likely itu Berencana distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi Pada Pertemuan dengar pendapat bersama Panja Komisi VI Lembaga Legis Latif RI, ditulis Selasa (25/6/2024).
Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan
1. PT Indah Karya (Persero)
Sebelum 2022 lalu, Pembantu Presiden Tim Menteri BUMN Erick Thohir meminta PPA menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), divisi industri Indah Karya belum melunasi utang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (Pelaku Ekonomi Kecil).
Kala itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Mengutip laman resmi perusahaan, Indah Karya merupakan BUMN yang bergerak Hingga bidang konsultan desain, konsultan Metode, ESIC dan konsultan manajemen.
Perseroan didirikan Di 1961 Bersama tujuan melaksanakan Inisiatif pemerintah Hingga sektor pembangunan Keadaan Ekonomi Negara Bersama bidang survei, penyelidikan, studi Perancangan, teknis, serta manajemen dan pengawasan pekerjaan konstruksi, penyediaan tenaga ahli, dan kegiatan konsultasi.
Di 2000, Indah Karya mendirikan unit Usaha IKRCS yang bergerak Hingga bidang sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, ISO 18000, ISO 37001 dan ISO 45000 Sistem Manajemen. Sebelum awal 2014, Indah Karya melebarkan sayap Hingga bidang properti dan industri.
Proyek Di sektor properti dimulai Bersama pembangunan Apartemen Bellazona Golf Hingga Bandung, sedangkan Hingga sektor industri, Indah Karya membangun pabrik kayu lapis yang berorientasi Perdagangan Keluar Negeri Hingga Bondowoso.
2. PT Amarta Karya (Persero)
Sebelum 2020, Amarta Karya sudah menjadi ‘pasien’ PPA Sebagai dilakukan proses restrukturisasi secara keseluruhan. Justru 25 September 2023, perusahaan sudah selesai menempuh proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Bersama tercapainya putusan Kedamaian (homologasi).
Kendati begitu hingga Pada ini perseroan masih sulit bangkit dan bergeliat kembali. Amarta Karya merupakan BUMN yang fokus Di Pembuatan Pabrik, infrastruktur, gedung, EPC dan properti. Menjadi inti Usaha perusahaan Sebelum awal adalah Di konstruksi baja.
3. PT Barata Indonesia (Persero)
Barata Indonesia masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi Lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Beban utang membuat Usaha BUMN ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen.
Perusahaan merupakan BUMN yang bergerak Hingga bidang industri Pabrik. Di 1971 Barata Indonesia didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 Bersama Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terakhir diperbarui Bersama Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020.
4. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) adalah BUMN yang bergerak Hingga bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Sebagai mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini Memiliki sembilan galangan yang terletak Hingga Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil 6 BUMN Sakit Hingga 2024 yang Terancam Dibubarkan