—
Grup motoran Seniman Dudas Minus One berisi Raffi Ahmad, Ariel Noah, Gading Marten, dan Desta Mahendra viral usai touring Ke Langkat, Sumatera Utara. Satu yang menjadi perhatian semua Kendaraan Bermotor Roda Dua Sepeda Harley-Davidson yang mereka pakai tak ada satupun yang pakai pelat nomor.
Bersama postingan Ke akun @raffinagita1717 terlihat foto empat Kendaraan Bermotor Roda Dua Sepeda Harley-Davidson yang Lagi mereka kendarai tidak menggunakan pelat nomor Di, tetapi ada Ke Dibagian Di.
Penggunaan pelat nomor Ke Kendaraan Bermotor Roda Dua mempunyai aturan sendiri Bersama pemerintah. Ke Undang-Undang (Undang-Undang) No.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan setiap kendaraan wajib dilengkapi pelat nomor.
Undang-Undang ini mengatur pelat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, atau menambahkan logo dan stiker tidak resmi.
Tetapi, modifikasi hanya mengubah posisi plat nomor atau menambahkan aksen cahaya Ke kendaraan diperbolehkan.
Hukuman Politik Bagi User kendaraan yang tidak memasang pelat nomor adalah pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
[Gambas:Instagram]
Ke Di Itu pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua terkadang menyalahi aturan Peraturan Kapolri (Perkap) RI nomor 5 tahun 2012 Pasal 39 mengenai pemasangan TNKB.
Ke ayat 6 dijelaskan TNKB dipasangkan Ke sisi Di dan Di Ke posisi yang telah disediakan masing-masing Ranmor.
Pasal 39 juga menjelaskan bahwa TNKB dikeluarkan Bersama Korlantas Polri, bila TNKB bukan dikeluarkan Korlantas Polri maka dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.
Moge yang seliweran Ke Indonesia memang kerap terlihat tak menggunakan pelat nomor Di, salah satu alasannya lantaran Kendaraan Bermotor Roda Dua yang kebanyakan diimpor ini tak tersedia penyangga pelat nomor Bersama pabrik. Walau demikian hal ini sebenarnya bukan alasan Bagi melanggar aturan berlalu lintas.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Raffi Ahmad-Ariel Noah Touring Moge Harley Tak Pakai Pelat Nomor