Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 ini menjadi momentum yang sangat strategis, Untuk secara moral, mengembalikan martabat bangsa Indonesia Bersama mencintai produk Untuk negeri sendiri Bersama hilir, proses, dan hulunya Malahan mampu bersaing (Tantangan) Untuk pasar Internasional (Produk Ekspor) Untuk Keadaan bangsa Indonesia seluruhnya.
“Berdasarkan pandangan Di atas, Peserta Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI VIII merekomendasikan, mendesak Bangsa Bersama menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan Membuat kemandirian Keadaan Ekonomi Negara Bersama cara menggunakan produk-produk nasional yang menggunakan bahan baku Untuk negeri, saham perusahaan tidak dimiliki Dari Foreign secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional,” ujar Ketua SC yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh Untuk keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (1/6/2024).
Peristiwa Ijtima Ulama ini diikuti Dari 654 peserta Bersama unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa Bangsa Asosiasinegara-Negaraasiatenggara dan Timur Di seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Peristiwa ini dibuka Wakil Pemimpin Negara KH Ma’ruf Amin. Hadir Memberi materi pengayaan Yang Terkait Bersama tema pembahasan Ijtima Di lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Pejabat Tingginegara Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Pemimpin Negara Di-10 dan Di-12 Jusuf Kalla, serta Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Untuk Negeri