Kemenkeu melaporkan Biaya yang digelontorkan Sebagai membayar gaji Hingga-13 PNS hingga pensiunan. FOTO/dok.SINDOnews
Dirjen Perbendaharaan Negeri Kemenkeru, Astera Primanto Bhakti mengatakan, Di jumlah Biaya Rp9,5 triliun Hingga antaranya digunakan Sebagai gaji Hingga-13 ASN dan TNI/Polri Hingga level pemerintah pusat.
“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri Di Sebagai pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan Sebagai 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” ujar Astera Pada konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).
Sebagai gaji pensiunan Terbaru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen Di total penerima. Astera menyebut, ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris belum memenuhi persyaratan administasi, Agar mereka belum dapat Menyediakan hak tersebut.
“Kenapa ini belum 100 persen? Lantaran ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi,” paparnya.
Sebagai ASN Hingga level pemerintah Lokasi, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji Hingga-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80 persen Di keseluruhan anggota ASN Hingga level Lokasi.
Berdasarkan klasifikasi pemda, lanjut dia, Disekitar 400-an pemda atau setara 75 persen yang sudah membayarkan. “Kalau dilihat Di jumlah pemda, ada Hingga angka 75 persen, Disekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan,” beber dia.
Dia memastikan, pembayaran bakal dilakukan Untuk waktu Disekitar, Lantaran Biaya sudah disiapkan Hingga Untuk dana alokasi umum. “Ini Bisa Jadi Berencana dibayarkan Untuk waktu Disekitar, Lantaran sebetulnya Biaya sudah disiapkan Hingga Untuk dana alokasi umum, Bisa Jadi ini masalah administrasi Hingga daerahnya,” lanjut Astera.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cek Rekening, Gaji Hingga-13 PNS hingga Pensiunan Sudah Cair Rp34 Triliun