Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin Berkata Akansegera mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan Individu Terduga kliennya Untuk Perkara Hukum Hukum Vian Cirebon, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
“Kita sangat optimislah, keyakinan kita itu Pegi Akansegera bebas, kami sangat optimis itu,” kata Insank Pada ditemui Di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Di kesempatan yang sama kuasa hukum Pegi yang lain, Niko Kilykily menilai Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap. Terlebih, dia menegaskan Regu kuasa hukum mempunyai bukti yang Menunjukkan bahwa Pegi ada Di Bandung Pada Kejahatan Keji Vina terjadi.
Tetapi Niko mengaku tidak Akansegera memperpanjang masalah jika kliennya terbukti tidak bersalah.
“Enggak (melaporkan balik), enggak sampai Ke situ. Dia sudah bebas saja kita alhamdulillah, Puji Tuhan,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon