WHO bersama 26 kepala Negeri, termasuk Pemimpin Negara Jokowi Mendorong pembentukan Pandemic Treaty. Foto/WP
Pandemic Treaty adalah instrumen internasional Mutakhir Untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons Penyebara Nmassal, pascadunia sempat terpuruk akibat Penyebara Nmassal COVID-19.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesejajaran (Kemenkes), dr. M Syahril, Pandemic Treaty diharapkan dapat Mendorong Negeri berkembang, termasuk Indonesia Untuk Merasakan akses Di Imunisasi, Terapi dan alat diagnostik (VTD) yang setara Bersama Negeri maju.
“Proses Perundingan sudah berlangsung Sebelum Desember 2021, tetapi Lantaran belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly Hingga-77 memutuskan Untuk memperpanjang Perundingan hingga sidang WHA berikutnya,” kata dr. Syahril Di siaran pers Kemenkes RI, Sabtu (1/6/2024).
Di proses Perundingan, Indonesia berpartisipasi secara aktif Di perundingan Pandemic Treaty Ke Intergovernmental Negotiating Body (INB).
Secara spesifik, ada empat Nilai yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia Di komponen Pandemic Treaty. Empat Nilai ini Yang Berhubungan Bersama Bersama kesenjangan Di Negeri maju dan berkembang. Lantas, apa saja keempat Nilai tersebut?
1. Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS)
Mengenai PABS, yang Menunjukkan kesiapsiagaan dan respons Di Penyebara Nmassal, Pemerintah Indonesia Mendorong agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.
Di Itu, pemerintah juga Mendorong adanya upaya Untuk memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, Ke mana Indonesia telah menginisiasi Material Peralihan Agreement (MTA) Untuk spesimen Mikroba avian influenza (flu burung).
2. Instrumen One Health
Lanjutnya, Pemerintah Indonesia Mendorong pembentukan instrumen One Health Untuk mengatur Kesejajaran manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan Negeri berkembang Bersama Pemberian Negeri maju.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?