Direktur Utama PT Indofarma Yeliandriani. FOTO/Ist
Indofarma terjerat pinjol Sebelum 2022 lalu menggunakan atas nama para karyawan sebesar Rp1,26 miliar. Dewan direksi hingga komisaris pun manjadi sorotan. INAF telah menyepakati susunan pengurus perseroan Terbaru Untuk Diskusi Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Ke 11 Januari 2024. Bagi memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Yeliandriani sebagai dirut Indofarma. Berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN gaji dewan direksi dan komisaris ditetapkan Bersama Diskusi Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penetapan penghasilan yang terdiri Untuk gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas dilakukan, Antara lain, ialah Mengkaji faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat Ketidakstabilan Ekonomi, serta Situasi dan kemampuan keuangan perusahaan.
Sambil Bagi penghasilan dewan komisaris juga ditetapkan Untuk RUPS. honorarium yang diterima Bersama Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen Untuk Direktur Utama BUMN dan Wakil Komisaris sebesar 42,5 persen. Lalu, anggota Dewan Komisaris Merasakan honorarium sebesar 90 persen Untuk Komisaris Utama.
Di Itu, jajaran komisaris juga Berencana memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen Untuk honorarium, serta asuransi purnajabatan. Tidak Cuma Itu, mereka juga memperoleh fasilitas serta bonus kinerja, baik Untuk bentuk tantiem maupun insentif jangka panjang (long term insentive).
Pada ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Akan Tetapi, perhitungan diambil Untuk rata-rata remunerasi yang dikeluarkan Bersama BUMN Bagi jajaran direksi Untuk satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.
Berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara Badan Usaha Milik Bangsa penghasilan anggota direksi dapat terdiri Untuk;
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma