Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Foto: Dok SINDOnews
Tudingan itu membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Memutuskan langkah tegas. “Isinya fitnah. Kami meminta agar siapa pun pemilik akun tersebut segera meminta maaf,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Minggu (2/6/2024).
Dia menunggu permohonan maaf Untuk rentang waktu 2×24 jam. Kalau tidak dilakukan, pihaknya Akansegera Memutuskan jalur hukum.
“Ini adalah pimpinan tertinggi Kelompok NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu Untuk waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami Akansegera Memutuskan jalur hukum,” tegasnya.
Pada ini, dia telah mengkoordinasikan Perkara Pidana Hukum penghinaan ini Didalam Banser Ansor. Sebagai pengawal ulama, Banser sudah siap Untuk melakukan tabayun.
“Tinggal menunggu instruksi Didalam Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” tambahnya.
Yang Terkait Didalam perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa Ke tubuh NU. Tapi, ketika sudah bernada provokatif, menuding, memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan Pada pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan.
“Sudah biasa Ke NU berdebat. Tapi, yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fitnah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Pemilik Akun Benteng Nusantara Dituntut Minta Maaf