Bisnis  

Tapera Bukan Cicilan Tempattinggal, Tapi Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Bunga KPR Flat 5%

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mencakup pegawai swasta bukan Untuk cicilan Tempattinggal. Foto/Dok

JAKARTA – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang mencakup pegawai swasta bukan Untuk cicilan Tempattinggal. Tapi Untuk Memperoleh Bantuan Pemerintah bunga cicilan KPR yang berada Di angka 5% flat.

Herry menjelaskan, tabungan yang dibayarkan Dari peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, Akansegera diakumulasikan Pada setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka Mutakhir bisa memanfaatkan tapera Untuk membeli Tempattinggal Melewati skema KPR atau KBR Didalam bunga flat 5%.

“Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (Tempattinggal), nggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin Hingga Penanaman Modal Asing tadi,” ujar Herry usai konferensi pers Di Kantor Staf Kepala Negara dikutip Jumat (2/6/2024).

Herry menjelaskan, Didalam adanya bunga sebesar 5% ini diharapkan Akansegera meringankan Kelompok yang belum Memperoleh Tempattinggal Untuk mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah Di bunga bank konvensional sebesar 11%.

Sedangkan Untuk para pekerja yang sudah Memperoleh Tempattinggal, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa Kesepakatan atau kerjanya. Sebab dikatakan Herry, Prototipe kepesertaan Tapera ini semacam tabungan yang bisa diambil Di waktunya.

“Di pemupukan ini dipakai Untuk pakai KPR Didalam bunga 5%, yang nabung mah nabung aja nanti Di ujung kembali uangnya,” sambungnya.

Lebih jauh, Herry menjelaskan, bahwa Prototipe ini dibuat Untuk mengejar kesenjangan Kelompok yang belum Memperoleh Tempattinggal yang disebabkan Dari mahalnya harga hunian Pada ini. Di satu sisi, ada Perkembangan 700 ribu keluarga Mutakhir setiap tahunnya yang membutuhkan hunian, sedangkan angka backlog kepemilikan Tempattinggal Pada ini saja masih ada Disekitar 10 juta keluarga yang belum Memperoleh tempat tinggal.

Menurutnya, Di mengejar target Indonesia emas tahun 2045, paling tidak setiap tahunnya harus disediakan Disekitar 1,5 – 2 juta Tempattinggal Mutakhir Untuk mengentaskan angka backlog Di tahun tersebut. “Memang programnya harus Di scale up, ini prinsipnya. Agar jumlahnya banyak gimana? artinya bagaimana Penanaman Modal Asing dapat return sebesar-besarnya,” pungkas Herry.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tapera Bukan Cicilan Tempattinggal, Tapi Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Bunga KPR Flat 5%