Mantan Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Kejaksaan Usut Kegiatan Tambang Di Kalsel

Aparat penegak hukum diminta mengusut Kegiatan tambang Di Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga merugikan keuangan Bangsa. Foto: Ist

JAKARTA – Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak aparat penegak hukum mengusut Kegiatan tambang Di Kalimantan Selatan (Kalsel) . Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga merugikan keuangan Bangsa.

Kegiatan tambang yang dimaksud yakni Di kawasan wisata Pantai Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Kegiatan tambang diduga berkaitan Bersama penambangan yang dilakukan Di Daerah IUP PT AS.

Penambangan dilakukan Bersama oknum tidak bertanggung jawab Di area pantai yang menjadi lokasi wisata warga setempat.

Kamaruddin mengaku sudah membuat pengaduan Ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti.

Kamaruddin juga diketahui kuasa hukum PT AMAN. Perusahaan itu awalnya merupakan pemegang saham mayoritas PT AS sebesar 99,3 persen. Tetapi, terjadi peralihan kepemilikan saham yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.

“Saham 1 persen (yang diputus pailit dan dikuasai kurator) Lalu menguasai 99 persen, itu Kejahatan Jalanan namanya,” katanya.

Menurut dia, pengaduan dibuat pihaknya Sebab pihak yang menguasai dan mengurus PT AS dinilai melakukan Kegiatan penambangan yang bertentangan Bersama hukum.

Selain diduga terlibat Untuk Kegiatan tambang Di Pantai Bunati, mereka juga melakukan penambangan Pada Daerah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini nyata-nyata telah merugikan Bangsa miliaran Uang Negara Indonesia.

Terdapat Daerah bukan tambang seluas 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan pengurus PT AS Pada ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Kejaksaan Usut Kegiatan Tambang Di Kalsel