Harga produk tekstil lokal diyakini tidak Berencana ikut naik jika pemerintah menerapkan BMAD Di TPT Perdagangan Masuk Negeri. FOTO/Ilustrasi
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, Aturan BMAD Ke tekstil dan produk tekstil (TPT) berupa Pengganti atau garmen Karena Itu ini diproyeksi tidak Berencana berdampak Ke naiknya harga produk-produk lokal Indonesia.
“Ada pertanyaan bahwa apakah Bersama menerapkan BMAD yang tinggi Berencana membuat produk-produk lokal menjadi mahal Agar tidak terjangkau publik, proyeksi kami tidak Berencana terjadi,” tegasnya Ke Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia optimistis para produsen TPT lokal dapat bersaing secara sehat. Karenanya, para produsen menurutnya Berencana efisien Agar harga produk dapat dijaga.
Sambil Itu, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menjelaskan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja dan tutupnya Usaha industri TPT adalah imbas Bersama bebas masuknya produk Perdagangan Masuk Negeri tekstil secara ilegal. Dia menyebutkan Produk Internasional-Produk Internasional tekstil ilegal, salah satunya produk Pengganti Karena Itu, begitu bebas Ke pasar luring maupun daring.
“Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pemutusan Hubungan Kerja dan penutupan pabrik adalah Lantaran maraknya praktik Perdagangan Masuk Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian, importir nakal, hingga aparat penegak hukum,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penerapan BMAD Diyakini Tak Berencana Dongkrak Harga Tekstil Lokal