Jakarta –
Direktur Utama BPJS Keadaan Ali Ghufron Mukti memastikan iuran tak Berencana naik tahun ini. Wacana penyesuaian iuran juga disebut masih Untuk pembahasan.
“Ke indonesia ini aturannya setiap dua tahun (penyesuaian iuran), tetapi kita jaga sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran,” kata Ali Ghufron kepada wartawan Ke kantor BPJS Keadaan, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan Peraturan Kepala Negara No 59 Tahun 2024, besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali. Hal ini Untuk menjaga agar BPJS Keadaan tidak Merasakan defisit.
Iuran BPJS Keadaan Pada ini masih mengacu Ke Peraturan Kepala Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Keadaan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta Untuk Inisiatif JKN.
Sebelumnya Itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan bahwa iuran BPJS Keadaan Berpeluang naik Ke Juli 2025, menyusul perubahan tarif standar layanan Keadaan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Keadaan No. 3 Tahun 2023. Hanya saja proyeksi kenaikan Ke 2025 tersebut belum Merencanakan Wacana Aturan implementasi single tarif iuran atau kelas rawat inap standar (KRIS) yang menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Keadaan.
“Itu belum, Lantaran ini intervensi kebijakannya Terbaru intervensi Di Permenkes 3 ya Di tarif faskes. Nah tentu nanti kami DJSN Lagi simulasi lagi tadi disampaikan Dari Pak Dirut, kita Lagi monev kira-kira bagaimana pelaksanaannya dan simulasi lagi kira-kira bagaimana pelaksanaannya, dan simulasi lagi kira-kira nanti seperti apa,” tutur Muttaqien dikutip Di CNBC Indonesia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bos BPJS Keadaan Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini