Sidang Paripurna Lembaga Legis Latif Hingga-21 masa persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui penerimaan hibah Alat Peralatan Lini Pertahanan dan Keselamatan (Alpalhankam) Didalam dan Hingga luar negeri. Foto/SINDOnews/felldy asyla utama
Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin Didalam Wakil Ketua Lembaga Legis Latif yang bertindak sebagai pimpinan Pertemuan, Abdul Muhaimin Iskandar. Sebelumnya Memutuskan keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini terlebih dahulu mendengarkan laporan Komisi I Lembaga Legis Latif yang telah Memutuskan keputusan Ke tingkat Sebelumnya Itu bersama pemerintah.
“Lanjutnya saya menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan Lini Pertahanan dan Keselamatan Didalam dan Hingga luar negeri, dapat disetujui?” tanya Cak Imin yang langsung dijawab setuju Didalam anggota Dewan yang hadir Ke ruang Pertemuan Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya Itu, anggota Komisi I Lembaga Legis Latif Nurul Arifin menyampaikan laporan komisinya Pada hasil pembahasan persetujuan penerimaan dan pemberian hibah Alpalhankam Didalam dan Hingga luar negeri.
Sesuai Didalam Syarat Pasal 23 ayat (1) Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negeri yang Mengungkapkan pemerintah pusat dapat Menyediakan hibah/pinjaman kepada atau Merasakan hibah/pinjaman Didalam Pemerintah/lembaga Asing Didalam persetujuan Lembaga Legis Latif.
Sehubungan Didalam hal tersebut, Pertemuan konsultasi Pengganti Bamus Lembaga Legis Latif Ke 25 Maret 2024 telah memutuskan menugaskan Komisi I Lembaga Legis Latif Sebagai Menyoroti Surat Pejabat Tingginegara Lini Pertahanan RI.
1. Nomor B/2045/M/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 hal persetujuan penerimaan dan pemberian hibah Alpalhankam Didalam dan Hingga luar negeri yaitu;
a. Penerimaan Didalam Pemerintah Brunei Darussalam kepada Kemhan RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam, Ada Senjata hingga Kapal Pertempuran