Jokowi batal berkantor Hingga IKN Nusantara Di Juli ini buntut ketidaksiapan proyek istana Pemimpin Negara beserta fasilitas dasarnya. FOTO/Ist
Senior Vice President Head of Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo mengatakan istana Pemimpin Negara Hingga IKN Mutakhir bisa digunakan Di Oktober 2024. Adapun progresnya Di ini mencapai 80-90%.
“Untuk istana Pemimpin Negara progres hampir 80% Sesudah Itu kantor Pemimpin Negara 90%. Kami perseroan optimis Yang Berhubungan Bersama Bersama proyek itu bisa dipakai Di agenda upacara 17 Agustus,” ujar Joko Di media briefing Hingga Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Joko menjelaskan perseroan Merasakan Perjanjian Untuk membangun gedung kantor Pemimpin Negara senilai Rp1,56 triliun Bersama Perjanjian pengerjaan hingga Oktober 2024. Agar bangunan tersebut kemungkinan Mutakhir bisa digunakan sebagai ruang kerja Di Oktober mendatang.
“Tetapi perlu kami sampaikan juga Perjanjian Bersama proyek istana maupun kantor Pemimpin Negara masih sampai Oktober, Bersama Sebab Itu kita lakukan percepatan,” sambungnya.
Lebih Jelas, Joko memastikan bangunan tersebut sudah bisa digunakan Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan secara fungsional. Terutama ruang-ruang yang sudah disiapkan Untuk penyambutan kepala Bangsa dan tamu tamu Bangsa.
“Buat 17 Agustus ruangan-ruangan khusus buat upacara ruangan RI 1, ruangan penyambutan tamu sudah disiapkan. Siap dipakai,” sambungnya.
Pembangunan kantor Pemimpin Negara nantinya terdiri Bersama lobby utama, kantor atau ruang kerja Pemimpin Negara, ruang Pertemuan Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri, ruang drop off Pemimpin Negara, ruang audiensi, ruang press conference, dan lobby penerimaan kanan.
Sekedar informasi tambahan, pembangunan Bangunan Gedung Kantor Pemimpin Negara IKN Memperoleh nilai Perjanjian Rp1,5 triliun Bersama estimasi waktu pengerjaan Di 720 hari kalender. Proyek tersebut mulai dikerjakan Di 7 November lalu Bersama target rampung awal Di bulan Oktober 2024 mendatang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Batal Pindah Kantor Hingga IKN Bulan Ini, Gimana Nasib Proyek Istana?