Lembaga Legis Latif meragukan pernyataan Luhut Pandjaitan yang Mengungkapkan BBM bakal dibatasi 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
Dia tidak yakin Didalam kebenaran pernyataan tersebut. Sebab, Sebelumnya Itu Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi Akansegera dijalankan Ke tahun 2025, sebagaimana tercantum Di dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Aturan Fiskal tahun 2025.
Mulyanto menganggap ucapan Luhut sekedar pemanasan Permasalahan, omong kosong dan tidak serius. Ia pun meminta agar Luhut jangan asal bicara Aturan yang bukan wewenangnya. Sebab Akansegera membingungkan Komunitas yang Di Melakukanupaya bangkit Di keadaan yang sulit ini.
“Wacana ini kan sudah lama berkembang, Sebab diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan Di distribusi BBM bersubsidi, Ke mana orang kaya atau Kendaraan Pribadi mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ungkap Mulyanto Di keterangan tertulis, Ke Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Padahal, lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini kan ditujukan Bagi Komunitas miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah Memutuskan sikap pembiaran.
“Sambil Itu Pertamina proaktif Didalam Gadget Lunak MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi Ke lapangan. Padahal ini kan Unjuk Rasa korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” lanjutnya.
Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran Di pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, Ke mana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata Ke lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
“Karena Itu Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini Didalam merevisi Perpres Yang Berhubungan Didalam agar Lebih berkeadilan,” tutup Mulyanto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, Lembaga Legis Latif Sebut Luhut Cuma Omong Kosong