Saka Tatal Di Kegiatan Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/Tangkapan Layar
“Saka mah emang Saka nggak salah, kenapa Saka bilang nggak salah, Sebab memang benar Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, Supaya berani PK,” kata Saka Tatal Di Kegiatan Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam.
Saka menegaskan tak terlibat Di Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky Ke Cirebon Di 2016 silam. Sebab itu, ia berani melakukan perlawanan Bersama mengajukan PK atas ketidakadilan yang menimpanya. Malahan, Saka Tatal berani sumpah pocong guna membuktikan dia tak bersalah.
“Kalaupun disumpah pocong pun berani. Saya yakin (terpidana lain tak bersalah),” kata Saka.
Sejatinya, kata Saka, Di persidangan 2016 silam, Di diperiksa sebagai terdakwa Ke Lembaga Proses Hukum, dia sempat Menyediakan pernyataan secara tertulis Ke hadapan hakim. Isinya, dia tak bersalah dan tak mengakui apa pun yang dituduhkan kepadanya.
“Waktu pas sidang itu saya pernah bikin bahwasanya saya itu tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah Ke tahun 2016,” bebernya.
“Kalau disetrum Ke Polres, lebih parah itu, Karena Itu tak disetrum doang, dianiaya, benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku),” kata Saka lagi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah Di Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon