Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam Tindak Kekerasan Dari sejumlah pendukung mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Di jurnalis. Foto/SINDOnews/Wahyda Nareswari
Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra menegaskan, kejadian tersebut merupakan bentuk Pelanggar Di jurnalis, sesuai Bersama Aturantertulis Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk, Pasal 4 Ayat (3) Aturantertulis Pers Mengungkapkan, ‘Sebagai menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi’. Sambil Pasal 18 Aturantertulis Pers memuat Hukuman Politik pidana Di setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.
“Tidak hanya melanggar Aturantertulis Pers, Tindak Kekerasan Di jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, Aturantertulis Nomor 39 Tahun 1999 tentang Ham,” kata Ryan Untuk keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Apalagi kata Ryan Tindak Kekerasan Di jurnalis itu terjadi Pada wartawan Lagi menjalankan tugasnya Sebagai meliputi Hukuman SYL dan melakukan sesi wawancara. Sebagai itu dirinya meminta polisi agar serius menangani Peristiwa Pidana tersebut.
“Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas Peristiwa Pidana tersebut dan menjerat para pelaku,” katanya.
Ke Pada Yang Sama, bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia, kejadian Tindak Kekerasan bermula Pada awak media dan pendukung SYL memadati ruang persidangan. Tetapi Pada pembacaan putusan terjadi dorong-dorongan Di pendukung SYL Bersama wartawan yang Lagi menjalankan tugasnya.
Peristiwa dorong-dorongan tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas yang ada Hingga Untuk ruang sidang.
Walaupun telah dilerai petugas kepolisian, kericuhan juga terjadi Hingga ruang persidangan. Pada itu awak media sudah berada diposisi Sebagai mewawancarai SYL kembali cekcok Bersama pendukung SYL.
Bersama potongan video yang dilihat MNC Portal Indonesia, salah satu pendukung SYL, nampak mengejar seorang wartawan hingga akhirnya melakukan penendangan. Padahal, wartawan tersebut sudah mundur Sebagai menghindari pendukung SYL tersebut. Untuk peristiwa ini, beberapa wartawan lain juga ikut terjatuh dan Merasakan intimidasi. Malahan, terjadi kerusakan tripod Lensa.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pendukung SYL Diduga Tendang Wartawan usai Sidang, Iwakum: Pelanggar Aturantertulis Pers