Ide pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Di PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Di mengelola utang Bangsa. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Perancangan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Di investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Kerja Sama Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Di pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Dana Bangsa. Samping Itu, Edo mengingatkan Berencana potensi dampak negatif Di Kurs Mata Uang Idr dan Ketidakstabilan Ekonomi.
“Di utang yang Lebih besar, pemerintah Mungkin Saja Berencana kesulitan menjaga stabilitas Kurs Mata Uang Idr, yang Ke gilirannya dapat memicu Ketidakstabilan Ekonomi dan menurunkan daya beli Kelompok,” tambah Edo.
Kendati pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Sebagai membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Langkah sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Di penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Di setiap proyek yang didanai Di hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Idr yang dipinjam digunakan Di bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Di lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ide peningkatan rasio utang ini masih Di tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Mengkaji Di matang segala risiko yang Mungkin Saja timbul Sebelumnya Memutuskan keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Di Sebab Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan