Kandidat Pengantin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan, Literatur Nikah Bakal Ditahan

Pasangan Kandidat pengantin (catin) harus bersiap-siap mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat agar bisa Merasakan Literatur nikah atau akta perkawinan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTA – Pasangan Kandidat pengantin (catin) harus bersiap-siap mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat agar bisa Merasakan Literatur nikah atau akta perkawinan. Jika tidak mengikuti bimbingan perkawinan, maka Literatur nikah bisa ditahan.

Justru, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Mutu Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti mengatakan hal ini sudah sempat diwacanakan Dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Kemarin Bersama Kementerian Agama sempat ada ini wacana, gimana kalau misalnya Literatur nikah itu gak diberikan kalau mereka belum melakukan bimbingan perkawinan,” kata Woro Di dialog Deputy Meet The Press Ke Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Tujuan Di bimbingan perkawinan ini sebagai upaya Untuk menyiapkan catin Di membangun keluarga khususnya kesiapan emosi, sosial, moral, interpersonal, mental, hingga Kekuatan hidup.

“Kita mencoba Untuk Memperbaiki Mutu bimbingan perkawinan yang Di ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi kita coba perluas cukup banyak Lantaran tadi melihat bahwa banyak sekali Permasalahan-Permasalahan yang dihadapi Ke Di keluarga,” ujar Woro.

Bersama Detail, Woro mengatakan bahwa catin masih bisa mendaftarkan perkawinan dan pencatatan kependudukan. Tetapi, Literatur nikah belum diserahkan kepada pengantin jika belum melaksanakan bimbingan perkawinan.

“Dari Sebab Itu nikah boleh, oke lah enggak apa-apa, penghulu udah, tetap oke menikah. Tetapi Literatur nikahnya enggak dikasihkan Sebelumnya mereka mengikuti bimbingan perkawinan. Ini sempat ada wacana seperti itu Bersama Kementerian Agama,” kata Woro.

Woro pun mengatakan Bersama bimbingan perkawinan diharapkan bisa membantu Memperbaiki Mutu terbentuknya sebuah keluarga Di pasangan Terbaru.

“Barangkali itu juga masuk salah satu yang Bisa Jadi bisa kita lakukan Untuk bisa memastikan semua yang mau menikah itu mengikuti alurnya,” katanya.

“Itu yang Bisa Jadi nanti Akansegera kita coba diskusikan Bersama teman-teman Kementerian Agama seperti apa teknis pelaksanaannya, supaya memastikan bimbingan perkawinan ini bisa dijalankan,” pungkas Woro.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kandidat Pengantin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan, Literatur Nikah Bakal Ditahan