Salah satu Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi meninggal dunia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Puskesmas Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia Lantaran alasan medis,” kata Kepala Pada Pemberitaan KPK Ali Fikri Melewati keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Di keterangan tersebut, Ali tidak membeberkan sakit apa yang diderita Piton Enumbi. “KPK Berikutnya segera Berencana Menyoroti Yang Berhubungan Didalam status hukum Di Dugaan Pelaku dimaksud sebagaimana Syarat hukum,” ujarnya.
Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi muncul Di surat dakwaan Lukas Enembe. Di surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piton Enumbi Dugaan Pelaku Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia