Mundur Bersama Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Terbaru Bersama Jokowi

Mensesneg Pratikno mengatakan Bambang Susantono Memperoleh tugas Terbaru Bersama Kepala Negara Jokowi usai mundur Bersama jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri (Mensesneg) Pratikno mengatakan Bambang Susantono Memperoleh tugas Terbaru Bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) usai mundur Bersama jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Bambang Akansegera diberikan tugas khusus Untuk memperkuat kerja sama internasional Di pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono Akansegera diberi penugasan Terbaru, membantu langsung Bapak Kepala Negara, Untuk memperkuat kerja sama internasional Untuk percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya Itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur Bersama jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi Dari Pratikno.

“Ini Yang Terkait Bersama Bersama kepemimpinan Ke Otoritas IKN. Didbeberapa waktu yang lalu Bapak Kepala Negara Memperoleh surat pengunduran Bersama Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno Di jumpa pers Ke Kantor Kepala Negara, Jakarta.

“Lalu beberapa waktu berikutnya Pak Kepala Negara juga Memperoleh surat pengunduran diri Bersama Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,” sambungnya.

Pratikno menjelaskan, hari ini Kepala Negara Jokowi telah menerbitkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

“Nah Ke hari ini telah terbit keputusan Kepala Negara tentang pemberhentian Bersama hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.

Kepala Negara Jokowi Lalu menunjuk Pejabat Tingginegara PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Pejabat Tingginegara ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

“Kepala Negara mengangkat Pejabat Tingginegara PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil Pejabat Tingginegara ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN,” kata Pratikno.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mundur Bersama Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Terbaru Bersama Jokowi