Bisnis  

Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif

Indonesia Re turut andil Di menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok

JAKARTAIndonesia Re turut andil Di menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG) . Rabu 10 Juli, Indonesia Re Mengadakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Untuk Menyusun layanan informasi publik yang terintegrasi Ke Indonesia Re Group.

Hadir Di Kegiatan ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.

Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama Untuk Indonesia Re Untuk membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan Untuk Meningkatkan kepercayaan pemegang saham, investor, dan Kelompok serta Mendorong Perkembangan Usaha yang berkelanjutan.

“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan Bersama PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group Pada keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan Untuk memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan Bersama perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.

Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pelaksanaan keterbukaan informasi publik Ke perusahaan harus didukung Bersama seluruh level Ke perusahaan.

“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan Berencana Mendorong penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan Bersama perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten Di Memberi informasi kepada publik dan dijalankan sesuai Bersama Syarat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Handoko menambahkan, “Seperti Di proses pengadaan Barang Dagangan dan jasa (PBJ) perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan Memiliki integritas atau tidak memihak. Kelompok berhak mengetahui informasi yang Yang Terkait Bersama pengadaan Barang Dagangan dan jasa yang dilaksanakan Bersama perusahaan. Tetapi informasi yang disajikan kepada Kelompok dapat disesuaikan Bersama Keputusan perusahaan Bersama tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.”

Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re Pada penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu Bersama Memiliki sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Di ini, Indonesia Re Memiliki website, Alat Lunak e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses Bersama publik. Hal tersebut guna mendukung arahan Bersama Pembantu Presiden Pembantu Presiden BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.

Untuk Indonesia Re, implementasi Good Corporate Governance tidak hanya dipandang Bersama Sebab Itu Pada Bersama kepatuhan Pada regulasi, Berencana tetapi sebagai kebutuhan Di Meningkatkan kinerja perusahaan Ke well governed company.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif