Bisnis  

Ribuan Buruh Bakal Protes Di MK Besok, Tuntut Aturantertulis Ciptaker hingga Permendag Produk Impor Dicabut

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Berencana Mengadakan Protes serempak Di seluruh Indonesia Di hari Rabu, 17 Juli 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Berencana Mengadakan Protes serempak Di seluruh Indonesia Di hari Rabu, 17 Juli 2024. Protes ini Berencana berlangsung Di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota Di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.

Untuk Area Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa Berencana berkumpul Di Jakarta, Bersama titik utama Di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Bangsa.

“Jumlah massa Protes diperkirakan mencapai ribuan orang,” ujar Pemimpin Negara KSPI yang juga Pemimpin Negara Partai Buruh, Said Iqbal Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Buruh Tuntut Aturantertulis Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional

Khusus Di Jakarta, titik kumpul Protes adalah Di bundaran Patung Kuda. Protes Berencana diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai. Menurut Said, ada tiga Permasalahan yang diangkat Untuk Protes ini. Pertama, cabut omnibus law Aturantertulis Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah. Ketiga, tolak Pemutusan Hubungan Kerja, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Keputusan dan Pengaturan Produk Impor.

DIa mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review Hingga Mahkamah Konstitusi.

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali Di Upah Murah: Aturantertulis Cipta Kerja mengembalikan Konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam Keadaan buruh Bersama kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh Di-outsourcing, Supaya menghilangkan kepastian kerja Untuk buruh. Ini sama saja menempatkan Bangsa sebagai agen outsourcing.

3. Perjanjian yang Berulang-ulang: Aturantertulis Cipta Kerja memungkinkan Perjanjian kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja.

4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah Untuk aturan Sebelumnya Itu, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ribuan Buruh Bakal Protes Di MK Besok, Tuntut Aturantertulis Ciptaker hingga Permendag Produk Impor Dicabut