Jakarta, CNN Indonesia —
Ri Joko Widodo (Jokowi) menepis Permasalahan tentang penerapan pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Pertalite mulai 17 Agustus 2024. Permasalahan ini Sebelumnya Itu muncul Untuk perkataan anak buah Jokowi, Menko Kemaritiman dan Penanaman Modal Untuk Negeri Luhut Binsar Pandjaitan, Di pekan lalu.
“Ndak, ndak, ndak, belum ada pemikiran Hingga sana. Belum Diskusi juga,” kata Jokowi Hingga Jakarta, Selasa (16/7), Pada ditanya tentang Keputusan ini.
Sebelumnya Itu Pembantu Ri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan hal serupa Pada Menyambut Baik pernyataan Luhut.
“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” katanya Hingga Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Menurut Arifin Keputusan soal pembatasan Pertalite masih dibahas Hingga tingkat kementerian, yakni Yang Berhubungan Bersama revisi Peraturan Ri Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Ide pembatasan Pertalite sudah dibahas cukup lama dan menjadi perhatian banyak Kelompok terutama Sebab BBM jenis ini banyak digunakan, Justru Dari golongan tak berhak Memperoleh Bantuan Pemerintah.
Pembatasan menguat usai Luhut berbicara soal efisiensi Dana belanja Negeri, Pertamina dan pemberian Bantuan Pemerintah pemerintah yang tak Di tempatnya.
“Dan juga pemberian Bantuan Pemerintah yang tidak Di tempatnya. Itu sekarang Pertamina Untuk menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, Hingga mana orang yang tidak berhak Menyambut Bantuan Pemerintah itu Berencana bisa kita kurangi,” kata Luhut menggunakan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Tak ada rincian tentang hal itu, tetapi merebak anggapan hal ini berkaitan Bersama Pertalite sebab Luhut juga Merundingkan tentang Pertamina Untuk menyiapkan bioetanol Sebagai menggantikan bensin.
“Nah ini sekarang lagi diproses, dikerjakan Dari Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan Bersama baik Untuk situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut.
Spekulasi lainnya tentang hal ini yaitu pembatasan Pertalite Berencana memakai jenis kendaraan dan ukuran kapasitas mesinnya. BPH Migas sempat Membeberkan pembatasan dilakukan Sebagai Kendaraan Pribadi lebih Untuk 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Hingga atas 150 cc.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jokowi Tepis Permasalahan Pembatasan Pertalite 17 Agustus 2024: Belum Diskusi