Setoran dividen, Pajak Lainnya, dan Penerimaan Bangsa Bukan Pajak Lainnya (PNBP) PT Freeport Indonesia (PTFI) Ke Bangsa Ke 2023 Merasakan penurunan. Foto/Dok
Wakil Kepala Negara Direktur Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi mengatakan, Dana yang disetor tersebut menurun dibandingkan tahun Sebelumnya Itu. Perkaranya, arus kas atau cash flow perusahaan terkontraksi, Supaya dividen yang dibagikan kepada MIND ID selaku induk usaha pun ikut menurun.
“Di sisi penerimaan Bangsa Ke tahun 2023 pemerintah Merasakan USD2,7 miliar Di bentuk Pajak Lainnya, dividen, dan PNBP , jumlah ini lebih kecil dibandingkan Didalam tahun Sebelumnya Itu Sebab turunnya jumlah dividen diterima MIND, yang diakibatkan turunnya kas PTFI,” ujar Jenpino Ngabdi Pada Pertemuan dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, cash flow perusahaan yang tertekan dipicu Didalam penerbitan peraturan devisa hasil Perdagangan Keluar Negeri (DHE) yang mengharuskan 30% Di hasil Perdagangan Keluar Negeri ditempatkan Pada 3 bulan Ke bank Di negeri. Perkara Hukum lain adalah bea keluar yang dikenakan Sebagai Perdagangan Keluar Negeri konsentrat periode Juli – Desember 2023.
“Turunnya kas PTFI Sebab ada aturannya devisa hasil Perdagangan Keluar Negeri, dimana seusia peraturan itu 30 persen Di hasil Perdagangan Keluar Negeri wajib ditempatkan 3 bulan Ke bank Di negeri,” paparnya.
Adapun, PTFI membukukan pendapatan sebesar USD9,3 miliar. Jenpino memproyeksikan pendapatan perusahaan bakal menurun jika izin Perdagangan Keluar Negeri. “Pendapatan PTFI tahun 2023 mencapai USD9,3 miliar dan proyeksi pendapatan USD7,4 miliar tanpa izin Perdagangan Keluar Negeri,” tutur Jenpino.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Izin Tambang Diperpanjang, Setoran Freeport Indonesia Ke Bangsa Malah Ambles