Audiensi Bersama Menkominfo, GMKI Soroti Judi Online hingga Perlindungan Siber

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi Bersama Menkominfo, Budi Arie Setiadi Ke Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Foto/istimewa

JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi Bersama Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) , Budi Arie Setiadi Ke Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Pertemuan tersebut Merundingkan Permasalahan-Permasalahan krusial Yang Terkait Bersama Perlindungan siber, judi online, dan penyebaran hoaks.

Untuk diskusi tersebut, GMKI menyoroti maraknya judi online Ke Indonesia. “Judi online Di ini menjadi masalah serius Untuk bangsa Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, terdapat 2,7 juta jiwa yang berjudi online,” ujar Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

“Selain menyengsarakan rakyat, judi online juga merusak moral dan tatanan sosial Kelompok kita. Kami khawatir para bandar judi online memanfaatkan momentum Pemungutan Suara Lokal serentak Untuk menancapkan pengaruhnya. Harapan kami, judi online bisa diberantas Sebelumnya Pemungutan Suara Lokal serentak,” sambungnya.

Menyambut Baik hal tersebut, Menkominfo Budi Arie menyampaikan komitmennya Untuk menuntaskan masalah judi online Sebelumnya pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024. “Doakan Agustus tuntas. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemberantasan judi online, seperti pemblokiran situs, penegakan hukum Di pelaku, dan Pelatihan publik,” tegas Budi.

Jefri menekankan perlunya tindakan tegas dan komprehensif Bersama pemerintah Untuk memberantas judi online. Ia mengusulkan agar pemerintah Menyediakan Hukuman Politik kepada influencer dan public figure yang mempromosikan judi online, menutup akun-akun yang terlibat, serta berkoordinasi Bersama platform media sosial Untuk menghapus iklan-iklan judi online.

Ke Di Itu, ia mendukung langkah represif Di para bandar dan penyedia judi online, termasuk pemblokiran rekening bank, e-wallet, dan layanan operator seluler yang terlibat Untuk transaksi judi online sebagai solusi konkret Untuk menangani masalah ini.

Jefri juga menyarankan upaya Pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya judi online. “Ini bisa dilakukan Lewat berbagai media, seperti baliho, iklan TV, iklan media sosial, dan SMS blast,” tambahnya.

Yang Terkait Bersama Perlindungan siber, Jefri menyebutkan bahwa serangan ransomware Di PDNS Mutakhir-Mutakhir ini menjadi pelajaran berharga Untuk Indonesia Untuk Memperbaiki Perlindungan siber.

“Perlindungan siber harus menjadi prioritas nasional dan perlu ada Kerja Sama Global Untuk memerangi kejahatan siber,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun Kearifan Lokal Dunia sadar Perlindungan siber Ke seluruh instansi pemerintah dan Mendorong mereka Untuk Memperoleh langkah-langkah pengamanan data yang kuat, dimulai Bersama Kominfo dan lembaga Yang Terkait Bersama lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audiensi Bersama Menkominfo, GMKI Soroti Judi Online hingga Perlindungan Siber