Jakarta –
Tanaman kecubung akhir-akhir viral Lantaran mampu membuat mereka yang mengonsumsinya berhalusinasi atau ‘nge-fly’. Hal ini Lantaran kecubung mengandung skopolamin yang merupakan zat halusinogen kuat.
Efek halusinasi yang ditimbulkan kecubung Di mereka yang mengonsumsinya terbilang cukup cepat. Ketua Perkumpulan Ahli Kemakmuran Pengembang Terapi Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania mengatakan hanya butuh 30 menit Untuk seseorang berhalusinasi Sesudah mengonsumsi kecubung.
“Bisa Di waktu cepat, paling cepat 30 menit sampai 1 atau 2 jam itu sudah menimbulkan efek,” ujar dr Inggrid Di diskusi daring Di siniar Kemenkes, Jumat (19/7/2024).
“Malah kalau yang direbus itu lebih cepat lagi, Lantaran dia terkonsentrasi ekstraknya Di cairan. Cairannya diminum, efeknya lebih cepat lagi,” sambungnya.
dr Inggrid menambahkan kandungan-kandungan psikoaktif Di kecubung memang lumayan besar. Satu kali dikonsumsi saja, bisa membuat seseorang berhalusinasi hingga timbul Tanda antikolinergik.
“Tanda-Tanda yang sifatnya antikolinergik (bisa muncul), misalnya pupil mata membesar, kulit kering, mulut kering, gangguan denyut nadi atau denyut jantung,” katanya.
dr Inggrid menambahkan Untuk mereka yang timbul Tanda Sesudah mengonsumsi kecubung Untuk segera memeriksakannya Di fasilitas Keadaan. Agar Memperoleh Perawatan Medis yang tepat sesuai Didalam Tanda yang ada.
Sampai Di ini, pemerintah belum memasukkan kecubung Di Di salah satu narkotika. dr Inggris justru lebih menyoroti soal perilaku Komunitas yang menyalahgunakan tanaman kecubung.
“Yang salah perilaku manusianya, kecubung ini termasuk tanaman liar. Kecubung itu nggak berdosa banget Supaya harus dimusnahkan,” ujar dr Inggrid.
“Sambil Itu dilakukan Belajar Di Komunitas, ada tanaman yang sebetulnya punya dualisme. Karena Itu Terapi (bisa), juga tanaman beracun. Bukan berarti Lantaran tanaman alami Karena Itu bisa dikonsumsi (seenaknya),” tutupnya
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Seberapa Cepat Kecubung Beri Efek Halusinasi? Ini Penjelasan Ahli Kemakmuran