Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN

Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Partai Perindo Mengadakan Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN Bagi anggota kader yang terpilih, Jumat (19/7/2024). Forum ini penting Sebagai menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Yang Berhubungan Di pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Bangsa ( LHKPN ).

“Maka Partai Perindo Mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini Sebagai Memberi pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya Yang Berhubungan Di pelaporan LHKPN,” ujar Angela Untuk sambutannya Melewati daring, Jumat (19/7/2024).

Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal Untuk Partai Perindo yakni Sebagai menggapai Indonesia yang sejahtera.

“Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja Bagi bangsa dan Bangsa yang kita cintai ini Memperoleh integritas, Memperoleh kapasitas dan komitmen Sebagai berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian Bagi bangsa dan Bangsa,” katanya.

Maka Untuk itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih Sebagai bisa melaporkan LHKPN Sebelumnya digelarnya Mukernas Ke tanggal 29 Juli 2024.

“Kami Untuk DPP sangat-sangat berharap Bapak Ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN Sebelumnya Mukernas yang dimulai Ke tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.

Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi Sistem Pemerintahan, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang Sebagai penciptaan lapangan kerja, Kesejajaran rakyat, dan Indonesia maju.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN