Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah video viral Ke media sosial yang Menahan momen anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Rafidin marah-marah Di kena tilang.
Di video itu terlihat terjadi adu mulut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu Di polisi Ke jalan raya. Cekcok ini disebabkan Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak Pph hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dia mati juga.
Seorang polisi Di Satlantas Polres Bima Ke Di video Menunjukkan Fortuner Di nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Adu cekcok Di Rafidin Di polisi itu terjadi Di operasi Patuh Rinjani 2024, Sabtu (20/7). Sambil Itu, lokasinya belum diketahui persis.
“Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati Dari 2020. Pph mati Di 2004,” kata dia Di video.
Tetapi Rafidin meminta polisi tersebut tidak membacakan secara terang-terangan Yang Terkait Di nomor pelat hingga Pph mobilnya yang menunggak itu.
“Tak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin Di video.
Di keterangan terpisah, Rafidin mengeklaim masalah itu sudah selesai dan ia telah mematuhi semua peraturan lalu lintas Di berkendara.
Ia mengaku Memiliki SIM, Tetapi Di pemeriksaan kondisinya mati Agar harus dibuat ulang.
“Saya pikir SIM yang mati itu cukup diperpanjang. Tapi ternyata, kalau sudah mati harus dibuat ulang. Dan hari ini saya sudah membuat SIM Terbaru,” ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah PAN Kabupaten Bima ini.
[Gambas:Instagram]
Polisi juga telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya, termasuk menahan Fortuner tersebut.
“Kendaraan Pribadi itu ditahan Bagi menyelesaikan administrasi. Terutama soal perpanjangan STNK dan Pph,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini.
Ia memastikan Kendaraan Pribadi tersebut bukan Kendaraan Pribadi bodong, Sebab dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB masih ada.
“Lengkap semua, ada BPKB dan STNK. Karena Itu tak benar dan tak ada istilah Kendaraan Pribadi itu bodong,” tandasnya.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Anggota DPRD Bima Ngamuk Di Ditilang, STNK dan SIM Mati